JAKARTA.WAHANANEWS.CO - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meluncurkan tiga layanan, salah satunya layanan "Home Service Lansia Jakarta" atau "Pasukan Putih."
Layanan ini bertujuan untuk membantu masyarakat terutama lansia agar lebih mudah mengakses layanan kesehatan.
Baca Juga:
Resmi Jabat Kepala Kesbangpol Jakarta, Ini Yang Dilakukan Muhamad Matsani di Minggu Pertama
Peluncuran layanan tersebut merupakan salah satu program 100 hari "Quick Wins Pramono Anung dan Rano Karno".
"'Pasukan Putih' adalah layanan kesehatan kepada masyarakat, terutama untuk lansia," kata Pramono saat dijumpai di Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat, Rabu (14/5/2025).
Bagi 18 tahun ke atas, misalnya, terkena persoalan diabetes, stroke dan sebagainya, maka "Pasukan Putih" ini akan memberikan layanan kesehatan.
Baca Juga:
Gubernur Jakarta Dukung Penerapan IPA Mookervart sebagai Implementasi Teknologi Modern Pam Jaya
Selain Pasukan Putih, Pramono juga meresmikan dua layanan lainnya, yakni "JakCare" dan "JakAmbulans".
"JakCare" merupakan layanan konsultasi yang berfokus pada kesehatan jiwa masyarakat. Melalui layanan ini, masyarakat dapat melakukan konseling langsung dengan tenaga psikolog klinis melalui aplikasi JAKI atau telepon.
Sampai hari ini, "JakCare" sudah melayani 104 penelpon. Layanan ini dapat diakses 24 jam, namun rata-rata layanan ini diakses di atas jam 14.00 WIB dengan delapan hingga 10 penelepon per hari.
Terbanyak merupakan warga yang mengeluhkan tentang kasus bunuh diri. Berkat layanan ini, bahkan dua warga yang hampir bunuh diri berhasil diselamatkan.
"Saya 'surprise' tadi 'Jakcare' menyelamatkan dua kasus bunuh diri. Satu minum racun dan satu lagi memotong nadi. Jadi ini menunjukkan bahwa apa yang kami gagas mudah-mudahan bermanfaat bagi warga Jakarta," kata Pramono.
Sementara untuk layanan "JakAmbulans", Pemprov DKI Jakarta menyiapkan 86 ambulans "advance" (dilengkapi alat medis) dan 17 Unit Reaksi Cepat (URC) berupa sepeda motor untuk menjangkau masyarakat di lokasi-lokasi yang sulit dijangkau dengan mobil.
Bagi masyarakat yang membutuhkan layanan ini dapat menghubungi 112, 119 atau melalui aplikasi JAKI. Dikutip dari Antara.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]