WahanaNews-Jakarta | Polisi amankan 12 pemuda di Kembangan, Jakarta Barat yang diduga hendak lakukan tawuran.
Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat Kompol Slamet Riyanto mengatakan, Slamet menjelaskan tim TP3 di bawah pimpinan Katim 1 Ipda Suhartono berhasil mengamankan pelaku tawuran di dua lokasi yang berbeda.
Baca Juga:
Didominasi Penegak Hukum, MAKI: Pimpinan Baru KPK Tak Mewakili Masyarakat dan Perempuan
Enam pemuda ditangkap di Jalan KH Hasyim RT 04 RW 01 Kembangan. Sementara itu, enam lainnya diamankan di daerah Jalan Ukir RT 09 RW 010 Kapuk, Cengkareng pada Minggu dini hari (6/3/2022) sekitar pukul 03.30 WIB.
Slamet mengatakan, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam yang diduga akan mereka gunakan untuk tawuran.
"Selain mengamankan 12 pemuda, kami juga mengamankan berbagai senjata tajam dan senjata tumpul yang diduga dipergunakan saat tawuran berlangsung," kata Slamet Riyanto dalam keterangannya, Senin (7/3/2022).
Baca Juga:
Netanyahu Resmi Jadi Buronan Setelah ICC Keluarkan Surat Perintah Penangkapan
Dari pelaku tawuran di Jalan KH Hasyim diamankan barang bukti berupa dua buah stik golf, dua buah celurit dan satu buah kembang api.
Sementara itu, dari lokasi dua di Cengkareng diamankan senjata tajam berupa satu buah samurai, tiga buah celurit dan kendaraan yang digunakan pelaku.
Slamet menambahkan, para terduga pelaku tawuran beserta barang bukti yang menyertai kemudian di serahkan ke Polsek wilayah kekuasaan masing-masing.