“Dia harus minta maaf dan menarik semua postingannya di media-media sosial, baik terkait Peradi maupun pribadi Prof Otto Hasibuan,” tegasnya.
Menurutnya, jangan salahkan kalau 168 cabang Peradi di seluruh Indonesia akan melayangkan gugatan, baik pidana maupun perdata.
Baca Juga:
Pemkot Jakarta Barat Juara 2 Kategori Inovasi Karya Kehumasan di Ajang AHJ 2024
Johannes Tobing menambahkan, hari ini sudah lima DPC yang membuat laporan polisi di 5 Polda, yakni di Polda Banten, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Bali, dan Pekanbaru.
“Secara khusus saya meminta, agar semua advokat Peradi tetap menjaga dan mengawal perkara ini sampai tuntas. Mari kita jaga kehormatan Peradi. Tetaplah tegak lurus dengan Ketum Peradi Prof Otto Hasibuan,” pungkasnya. [non]