"Kita berhasil mengungkap praktik penipuan dengan modus pengantin pesanan yang melibatkan lima Warga Negara Tiongkok, dalam kegiatan pengawasan keimigrasian di wilayah Tamansari, Jakarta Barat," jelas Pamuji yang ikut mendampingi Nur Raisha Pujiastuti.
Dijelaskan Pamuji, pengungkapan kasus ini berawal dari pengawasan rutin oleh Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian pada Selasa (6/5) lalu di sebuah hotel di wilayah Tamansari.
Baca Juga:
Beri Abolisi-Amnesti, Ketua PD GEKIRA Sumut: Prabowo itu Jenderal Berhati Putih seperti Salju
Petugas mendapati dua pria WNA asal Tiongkok yang mencurigakan.
"Saat diminta menunjukkan paspor, salah satu WNA tidak dapat menunjukkannya," ungkap Pamuji.
Kemudian, petugas mendampingi WNA bersangkutan ke kediamannya untuk mengambil paspor dan saat itu ditemukan satu WNA lainnya.
Baca Juga:
DJPPR Gelar Sosialisasi Pembiayaan APBN dan Investasi SBN Ritel di Yogyakarta: Meningkatkan Literasi Keuangan
"Tiga WN Tiongkok yang berinisial ZL, WW dan LF itu kemudian dibawa ke kantor imigrasi untuk diperiksa," kata Pamuji.
Selanjutnya, kata Pamuji, dari keterangan ketiga WN Tiongkok itu, petugas memperoleh informasi keberadaan dua penanggung jawab agen biro jodoh yang juga berada di Indonesia.
"Berdasarkan informasi itu, pada (8/5), petugas mendatangi sebuah apartemen di kawasan Tamansari dan mengamankan dua pria WN Tiongkok berinisial LW dan SH," jelasnya.