Dalam kesempatan yang sama, General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jakarta Raya mengungkapkan K3 memiliki peran krusial dalam memastikan keandalan dan kelancaran sektor ketenagalistrikan.
“Sebagai sektor yang memiliki risiko yang tinggi, kepatuhan terhadap praktik K3 yang ketat sangat penting untuk menjaga keselamatan karyawan, meminimalkan gangguan operasional, dan melindungi masyarakat secara keseluruhan,” ungkap Lasiran.
Baca Juga:
Pemerintah Putuskan Tarif Listrik PLN Triwulan III Tetap
[ADV/Redaktur: Amanda Zubehor]