Jakarta.WahanaNews.co - PT PLN (Persero) Direktorat Distribusi menggelar Inspection Day K3 yang diikuti oleh unit PLN se-Regional Jawa, Madura, dan Bali. Acara ini menjadi momen penting dalam rangka Management Safety Walk Down atau terkait implementasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan kerja PLN.
Kegiatan ini merupakan komitmen jajaran Direksi dan manajemen PLN dalam mengutamakan keselamatan pada setiap proses pekerjaan.
Baca Juga:
Era Energi Terbarukan, ALPERKLINAS: Transisi Energi Harus Didukung Semua Pihak
Dalam arahannya, Direktur Distribusi PT PLN (Persero), Adi Priyanto menekankan pentingnya keselamatan kerja sebagai prioritas utama bagi PLN.
Ket foto: Jakarta (8/5) - Foto bersama Inspection Day K3 PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya dalam rangka meningkatkan implementasi budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). [WahanaNews.co/PLN]
“Keselamatan bukanlah sekadar slogan, tetapi sebuah budaya yang harus ditanamkan dalam setiap individu yang terlibat dalam operasi PLN,” kata Adi.
Baca Juga:
Urgensi Krisis Iklim, ALPERKLINAS Apresiasi Keseriusan Pemerintah Wujudkan Transisi Energi Bersih
Kegiatan Inspection Day K3 ini meliputi observasi terhadap peralatan dan alat pelindung diri yang akan digunakan dilanjutkan dengan peninjauan Management Safety Walkdown ke lokasi pekerjaan.
Melalui Inspection Day K3, diharapkan kesadaran akan pentingnya K3 semakin meningkat di seluruh lini manajemen Unit PLN. Sekaligus, mendorong pelaksanaan inspeksi secara rutin dan peningkatan pengawasan terhadap implementasi K3 di lapangan.
“Dengan komitmen yang kuat dari seluruh Top Leader, PLN dapat menjadi terdepan dalam implementasi K3 di sektor energi nasional” ujar Adi.
Dalam kesempatan yang sama, General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jakarta Raya mengungkapkan K3 memiliki peran krusial dalam memastikan keandalan dan kelancaran sektor ketenagalistrikan.
“Sebagai sektor yang memiliki risiko yang tinggi, kepatuhan terhadap praktik K3 yang ketat sangat penting untuk menjaga keselamatan karyawan, meminimalkan gangguan operasional, dan melindungi masyarakat secara keseluruhan,” ungkap Lasiran.
[ADV/Redaktur: Amanda Zubehor]