"Kalau informasi ini benar, Wali Kota diminta segera memerintahkan Inspektorat Wilayah Jakarta Timur untuk memeriksa Lurah Batu Ampar," ujar Torang saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (17/9/2025).
Menurut Torang, dugaan praktik pemberian uang kepada oknum pejabat kelurahan untuk memperoleh pekerjaan penunjukan langsung bukan isu baru.
Baca Juga:
AMKD Demonstrasi di Balai Kota Depok, Desak Prabowo Bersihkan MBG dari Dugaan KKN
"Kami sudah lama mengetahui adanya dugaan praktik seperti ini di tingkat kelurahan. Jika tidak ada uang di depan dari rekanan, maka pekerjaan penunjukan langsung tidak didapat. Dugaan praktik seperti ini perlu diawasi secara serius," katanya.
Torang juga menilai pengawasan terhadap aparatur pemerintah harus terus diperkuat agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang demi kepentingan pribadi.
Ia mencontohkan, sebelumnya terdapat seorang lurah di Jakarta Timur yang dicopot dari jabatannya setelah tersandung persoalan peminjaman uang kepada petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU). Menurutnya, kasus tersebut menjadi pelajaran agar integritas aparatur sipil negara tetap terjaga.
Baca Juga:
Keterbukaan Informasi Publik Ala Gubernur AH Diduga Hanya “Jargon”
Hingga berita ini terbit, belum ada keterangan resmi dari Inspektorat Wilayah Jakarta Timur maupun Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur terkait informasi yang disampaikan diatas.
[Redaktur: Jupriadi]