Dia menyarankan bangunan-bangunan yang seluruhnya tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) harus ditertibkan.
Selain itu, dia juga meminta Pemprov DKI mengevaluasi kondisi seluruh tanggul yang ada di Jakarta. Harapannya untuk mengantisipasi agar tak terulang lagi peristiwa jebolnya tanggul HEK di wilayah lain.
Baca Juga:
Perwakilan Pemerintah Jakarta Pusat Ziarah ke TMP Nasional Kalibata
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melanjutkan pembangunan infrastruktur pengendali banjir pada tahun anggaran 2024 mulai dari perkuatan tanggul kali hingga membangun waduk atau embung.
"Pada 2024 ini, kita bangun lima polder, revitalisasi pompa stasioner di dua lokasi, serta pembangunan delapan waduk atau embung dengan rincian enam proyek lanjutan dan dua lagi baru," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta Ika Agustin Ningrum.
[Redaktur: Sutrisno Simorangkir]