Jakarta.WahanaNews.co, DKI Jakarta - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta mulai membuka pendaftaran pengurus baru untuk masa bakti 2024-2029, dengan pemilihan yang akan dilakukan pada Musyawarah Provinsi (Musprov) di Jakarta Selatan pada 8 Agustus 2024.
Ketua Organizing Committee (OC) Musprov Kadin DKI Jakarta 2024, Laja Lapian menyebutkan bahwa agenda Musprov beserta persyaratan dan tahapannya telah melalui koordinasi dengan Kadin Indonesia.
Baca Juga:
Plt Wakil Wali Kota Jaksel Minta Kadin Dukung UMKM Lewat Program Jakpreneur
"Kami berterima kasih atas asistensi yang di lakukan Bidang Organisasi Kadin Indonesia yang turut mengawal tahapan-tahapan ini," kata Laja di Jakarta pada Sabtu (6/7/2024).
Ketua Steering Committee (SC) Musprov Kadin DKI Jakarta, Hotlan Panjaitan menyebutkan bahwa para pelaku usaha anggota Kadin DKI Jakarta yang berminat mencalonkan diri sebagai Dewan Penasihat, Dewan Pertimbangan dan Dewan Pengurus Kadin DKI Jakarta kepengurusan masa bakti 2024-2029 sudah bisa mendaftarkan diri.
"Pengambilan formulir pendaftaran posisi-posisi itu dapat dilakukan mulai 8 Juli-1 Agustus 2024 pukul 10.00-16.00 WIB di Sekretariat Kadin DKI Jakarta, Komplek Majapahit Permai Blok B21-23 Jalan Majapahit Nomor 18-22, Jakarta Pusat," kata Hotlan.
Baca Juga:
Kadin Kalsel: Pemerintah Harus Hati-hati Lakukan Efisiensi Anggaran agar Tidak Berdampak Negatif kepada Rakyat
Adapun pengembalian formulir beserta seluruh persyaratannya dilakukan paling lambat 1 Agustus 2024 pukul 16.00 WIB.
Sedangkan untuk formulir calon ketua umum dibuka mulai 8 Juli sampai 18 Juli 2024 dan dikembalikan beserta seluruh persyaratannya paling lambat 1 Agustus 2024 pukul 16.00 WIB.
Ketua Umum Kadin DKI Jakarta Diana Dewi mengatakan bahwa Musprov tersebut sudah melewati tahapan-tahapan sesuai Peraturan Organisasi (PO) dan telah dikonsultasikan dan disetujui oleh Kadin Indonesia.