WahanaNews-Jakarta | Dengan Tema Nasional Perayaan Hari Raya Waisak yakni "Jalan Kebijaksanaan Menuju Kebahagiaan Sejati", Warga Binaan yang Beragama Budha beribadah di Wihara Rutan Jakarta Pusat pada Senin (16/5).
Meskipun sedang menjalani masa pidana di Rutan, warga binaan yang merayakan tetap bisa beribadah pada Hari Raya Waisak dengan khidmat dan penuh sukacita.
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
Selesai mereka beribadah, Karutan beserta jajaran menyerahkan remisi kepada warga binaan beragama Budha sebanyak 18 orang.
Pemberian Remisi ini berdasarkan pada Surat Keputusan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan.
Pemberian remisi ini merupakan hak bagi warga binaan untuk mendapatkan pengurangan masa pidananya dengan catatan telah memenuhi syarat substantif dan administratif.
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
Pada Penyerahan Remisi Waisak Tahun 2022 ini juga dihadiri langsung oleh pejabat struktural yang lainnya.
"Dari 39 Narapidana yang beragama Budha, sebanyak 18 orang yang telah memenuhi syarat dan mendapatkan remisi. Semoga dengan remisi waisak ini, warga binaan tetap berperilaku baik dan membantu mengurangi masa pidananya,” ucap Gaffar Kasubsi Adper Rutan Jakpus.
Warga Binaan yang belum mendapatkan remisi, nantinya akan disusulkan pengusulan remisinya setelah memenuhi syarat administratif dan substantif.