WahanaNews - Jakarta | Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI melaporkan, kasus obesitas di Indonesia meningkat signifikan dalam kurun waktu 10 tahun terakhir dari 10,5 persen pada 2007 menjadi 21,8 persen pada 2018.
"Obesitas saat ini telah digolongkan sebagai penyakit yang perlu diintervensi secara komprehensif," kata Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kemenkes, Eva Susanti di Jakarta, dikutip Minggu (9/7/2023).
Baca Juga:
Virus HMPV Sudah Masuk Indonesia, Kemenkes Imbau Publik Lakukan Pencegahan
Ia mengatakan, obesitas merupakan masalah multifaktor yang dipengaruhi peningkatan asupan energi, perubahan pola makan dari tradisional ke modern, urbanisasi, dan penurunan aktivitas fisik. Faktor tersebut didukung oleh kontribusi faktor lain seperti aspek sosial ekonomi, budaya, perilaku dan lingkungan.
Selain itu, kata Eva, obesitas juga dipicu oleh kurangnya aktivitas fisik berkaitan dengan fenomena khas daerah urban yaitu berkurangnya ruang publik sebagai arena bermain dan berolahraga.
Kemudahan mengakses sarana modern berteknologi tinggi, menurutnya, juga menjadi faktor penyebab kurangnya aktivitas fisik remaja, terutama di perkotaan.
Baca Juga:
Rangga Daffa, Mengatasi Stunting Melalui Kreasi Puding Daun Kelor
Kemenkes mengklasifikasikan obesitas sebagai faktor risiko penyakit tidak menular seperti diabetes melitus, jantung, kanker, hipertensi, dan penyakit metabolik maupun nonmetabolik lainnya.
Eva mengatakan, obesitas berkontribusi pada penyebab kematian akibat penyakit kardiovaskular sebesar 5,87 persen dari total kematian, penyakit diabetes dan ginjal 1,84 persen dari total kematian.
Kemenkes, lanjutnya, berupaya menahan laju prevalensi obesitas di Indonesia tetap sebesar 21,8 persen hingga akhir tahun 2024 sesuai indikator dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.