Dia pun mengumumkan bahwa hingga 4 Maret 2024, para anggota DPR memasuki masa reses bertepatan dengan tahapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilu 2024, yang berlangsung pada 15 Februari hingga 20 Maret.
"Marilah kita kerja bersama untuk menegakkan Pemilu 2024 sesuai amanat konstitusi. Kita jaga persatuan bangsa dan negara Indonesia," ujar Puan.
Baca Juga:
Tahun 2024 Belanja Bansos Naik 20,7% Ini Penyebabnya
[Redaktur: Sutrisno Simorangkir]