WahanaNews Jakarta.co - Laskar Merah Putih (LMP) DKI Jakarta di bawah kepemimpinan H. Agus Salim resmi menerima Surat Mandat Nomor: 08/MANDAT/MTDP-LMP/VIII/2025 yang dikeluarkan pada 28 Agustus 2025 oleh Majelis Tinggi Dewan Pendiri (MTDP) Laskar Merah Putih.
Ketua Majelis Tinggi Dewan Pendiri Laskar Merah Putih, Hafezul Rahman Awan mengatakan mandat tersebut diserahkan kepada H.Agus Salim, SE sebagai Ketua Mada LMP DKI Jakarta untuk dapat lebih mengembangkan organisasi.
Baca Juga:
Macet Jakarta Karena Proyek Infrastruktur, AHY Beri Saran Ini
“Mandat ini kami serahkan untuk dikembangkan lagi ke depan Laskar Merah Putih, dan kami juga MTDP sudah mendukung Haji Agus Salim yang sudah mendukung Dewan Pendiri dengan sepenuh hati,” tegasnya.
“Dan Insya Allah kami sudah sepakati dengan Dewan Pendiri yang lain, bahwa kami akan mempersatukan dan menyelamatkan LMP ,” sambung Hafezul Rahman Awan.
H. Agus Salim dalam keterangannya, menyampaikan, mandat ini diberikan sebagai upaya memperkuat dan memperjelas legitimasi LMP DKI Jakarta dalam menjalankan roda organisasi.
Baca Juga:
Ketua TP Posyandu Binjai Hadiri Rakornas 2025, Dorong Transformasi Posyandu Jadi Pusat Layanan Masyarakat
MTDP tertuang dalam Akta Pendirian Notaris Tintin Surtini, SH, MH, MKn, Nomor 09 Tanggal 5 November 2014, dan berdasarkan Pasal 7 AD/ART LMP memegang kekuasaan tertinggi dalam organisasi.
Dalam keterangannya, LMP DKI Jakarta menegaskan komitmen untuk tetap patuh dan berada di bawah naungan MTDP. Ketua Umum LMP merupakan mandataris MTDP sebagaimana diatur Pasal 12 AD/ART LMP.
“Mandat yang kami terima dari MTDP menjadi penyemangat kami untuk lebih membesarkan LMP DKI Jakarta. Terima kasih kepada MTDP yang telah memberikan kepercayaan kepada kami. Amanah ini akan kami jaga dengan penuh tanggung jawab,” ujar Agus Salim.