JAKARTA.WAHANANEWS.CO, Jakarta Timur - Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut), Ibrahim Palino, secara langsung melaporkan pengacara Razman Nasution ke Bareskrim Polri. Laporan ini diajukan sebagai buntut dari kericuhan di ruang sidang.
"Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara Ibrahim dan Wakil Ketua PN Jakut melaporkan ke Bareskrim Polri," kata Humas PT DKI Efran Basuning kepada wartawan, Selasa (11/2/2025).
Baca Juga:
Hotman Paris Mendadak Sakit, Sidang dengan Razman Nasution Ditunda Sepekan
Efran menerangkan Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta Heri Swantoro dan dirinya turut mendampingi dalam pelaporan tersebut. Dia menyebut pelaporan itu juga atas permintaan dari Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta.
"Ketua PT DKI mendampingi dan memerintahkan melaporkan, Ketua Pengadilan Tinggi mengantarkan, pelaporan atas perintah Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta Prof Heri Suwantoro," ujar Efran.
Efran mengatakan saat ini Ketua PN Jakut tengah diperiksa. Pemeriksaan dilakukan di Bareskrim Polri.
Baca Juga:
Tepuk Pundak dan Kalimat Tajam, Razman Akui Ucapan yang Picu Konflik dengan Hotman
"Sedang di-BAP," ujarnya.
MA Kecam Razman
Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) sudah meminta Ketua PN Jakut melaporkan kericuhan yang melibatkan Razman Nasution dan Hotman Paris di ruang sidang. Hal itu agar kedua advokat tersebut ditindak tegas atas pelanggarannya.