JAKARTA.WAHANANEWS.CO - Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Teguh Santosa mengecam keras tindakan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.
Ia menilai peristiwa tersebut bukan sekadar tindak kekerasan biasa, tetapi serangan serius terhadap nilai demokrasi dan penegakan hak asasi manusia (HAM) di Indonesia.
Baca Juga:
Menteri Pigai Kecam Kekerasan Tindakan Premanisme Terhadap Aktivis KontraS
Teguh menegaskan bahwa para aktivis HAM bekerja untuk kepentingan publik dan negara. Karena itu, tindakan teror terhadap mereka sama saja dengan mengancam prinsip demokrasi yang dijamin konstitusi.
“Tindakan penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus dari KontraS adalah serangan terhadap demokrasi itu sendiri. Aktivis HAM bekerja untuk kepentingan rakyat dan kepentingan negara, karena penegakan HAM dan demokrasi merupakan amanat konstitusi,” kata Teguh Santosa dalam keterangannya dikutip, Sabtu (14/3/2026).
Kekerasan Tidak Bisa Dibenarkan
Baca Juga:
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras di Salemba, Saksi Sebut Ada Pria Plontos di Lokasi
Menurut Teguh, demokrasi menuntut semua pihak menjunjung tinggi sikap saling menghormati, termasuk ketika terjadi perbedaan pandangan. Kekerasan terhadap aktivis demokrasi dan HAM tidak dapat dibenarkan dalam keadaan apa pun.
“Menyerang aktivis demokrasi dan HAM, meskipun berbeda pendapat dengan mereka, tetap tidak dapat dibenarkan. Dalam demokrasi setiap orang hendaknya berpegang pada prinsip menghormati perbedaan dan keragaman karena semua berbuat untuk kepentingan bersama, bukan untuk kepentingan pribadi,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa demokrasi hanya dapat berjalan sehat apabila kebebasan sipil, termasuk kebebasan menyampaikan kritik, dilindungi oleh negara.