Minta Polisi Bongkar Aktor Intelektual
Teguh meminta aparat penegak hukum, khususnya Kepolisian Republik Indonesia (Polri), mengusut tuntas kasus tersebut hingga menemukan pelaku, motif, serta pihak yang berada di balik peristiwa itu.
Baca Juga:
Serangan Air Keras Andrie, KontraS Ungkap Banyak Kejanggalan
“Saya meminta aparat penegak hukum, khususnya Polri, memastikan pengusutan tuntas sampai ke aktor intelektual, bukan hanya pelaku penyerangan di lapangan,” tegasnya.
Menurutnya, pola serangan yang terjadi menunjukkan indikasi adanya perencanaan yang terorganisir sehingga proses penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan semata.
“Pola serangan yang dilakukan tampaknya terencana dan terorganisasi, sehingga pengungkapan peristiwa ini tidak boleh berhenti di tingkat eksekutor, tetapi juga harus mengungkap aktor intelektual di baliknya,” kata Teguh.
Baca Juga:
Menteri HAM Minta Proses Hukum Kasus Andrie Yunus Digelar Terbuka
Ia menambahkan telah berkoordinasi dengan aparat kepolisian terkait penanganan kasus tersebut dan berharap penyelidikan berjalan cepat serta transparan agar publik mendapatkan kepastian hukum.
Kronologi Penyerangan
Berdasarkan kronologi yang dihimpun KontraS, beberapa hari sebelum kejadian Andrie Yunus menerima sejumlah panggilan dari nomor tidak dikenal pada 9 hingga 12 Maret 2026.