Jakarta.WahanaNews.co, Jakarta Timur - Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta meminta Pemerintah Kota Jakarta Timur bersikap tegas dan terbuka mengenai penyebab banjir di wilayah Condet.
Ketegasan dan keterbukaan tersebut, kata Ketua Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta Harry Ara Hutabarat di Jakarta, Senin (27/5/2024), menyangkut lokasi atau objek bangunan yang diduga menjadi penyebab terjadinya banjir di wilayah Condet.
Baca Juga:
Menteri PU Dorong Peran Aktif Pemda dalam Pengendalian Banjir Jabodetabek
"Wali Kota Jakarta Timur dan jajarannya selain tegas juga harus terbuka terkait perizinan apakah sudah sesuai peraturan atau belum," kata Harry.
Dia mengatakan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur merupakan badan publik yang sudah meraih predikat Informatif pada tahun 2023.
"Karena itu kami berharap Wali Kota Jakarta Timur dapat menerapkan UU Keterbukaan Informasi Publik secara maksimal," kata Harry.
Baca Juga:
Polisi Bakal Periksa Wanita Diduga Pelaku, Kasus Data Pelamar Kerja Dicuri Buat Pinjol
Menurut Harry, informasi terkait antisipasi banjir dan penanganannya perlu didukung dengan adanya transparansi atau keterbukaan informasi publik mengenai kepatuhan perizinan mendirikan bangunan yang sesuai dan tidak menyalahi aturan.
Harry mengatakan, bangunan-bangunan liar yang diduga menjadi penyebab banjir di wilayah tersebut harus segera ditindaklanjuti, termasuk gedung-gedung yang dibangun di atas lahan pemda.
"Kalau saja Pemkot Jaktim sejak dulu mau terbuka dan tegas terhadap bangunan liar, mungkin saja, Condet menjadi wilayah yang bebas banjir," ujar Harry.