Jakarta.WahanaNews.co, DKI Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menggandeng sejumlah partai politik untuk memahami ketentuan pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024 untuk menyukseskan pesta demokrasi.
"Kami berusaha semaksimal mungkin agar proses pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara itu setransparan dan akuntabel mungkin," kata Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Wahyu Dinata dalam sosialisasi pemungutan dan penghitungan suara dalam Pemilihan Umum tahun 2024 di Jakarta, Kamis (01/02/24).
Baca Juga:
Komisi Informasi Minta Transparansi Salah Satu Tema Debat Pilkada Jakarta
Untuk mendukung proses pemungutan dan penghitungan suara yang langkah transparan, Wahyu berharap sistem Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) di tempat pemungutan suara (TPS) maksimal menampilkan hasil Pemilu bagi publik.
Dia berharap perangkat informasi dalam pengawasan proses dan hasil pemungutan dan penghitungan suara serta penetapan hasil pemilu itu mampu menjadi alat kontrol.
Selain perangkat, Wahyu juga berharap kehadiran saksi TPS Pemilu yang diwakilkan partai politik juga mampu membantu pengawasan menjelang pesta demokrasi 13 hari ke depan.
Baca Juga:
Pencatutan NIK untuk Dukung Dharma-Kun, Warga Laporkan ke Polda Metro
"Kalau prosedurnya dibuka pukul 07.00 WIB, pastikan saksinya datang sebelumnya," jelasnya.
Sementara, Ketua Divisi Teknis KPU DKI Jakarta Dody Wijaya menuturkan persiapan pemungutan dan penghitungan suara sudah mencapai 85 persen.
"Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara kami 215.000 orang yang sudah memahami tata cara dan kami juga mempersiapkan mitigasi lainnya," ujarnya.
Salah satu langkah mitigasi tersebut yakni dengan melakukan simulasi pemungutan dan penghitungan suara pada 17 Januari 2024 lalu.
Simulasi itu dilakukan dalam rangka untuk memberikan pengetahuan kepada masyarakat terkait seperti inilah kondisi nyata proses pemungutan suara di TPS pada 14 Februari 2024 mendatang.
Berdasarkan data dari KPU DKI, tercatat Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Provinsi DKI Jakarta untuk Pemilu 2024 berjumlah 8.252.897 pemilih.
Masa kampanye berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Setelah masa kampanye, ada masa tenang pada 11-13 Februari 2024. Kemudian, jadwal pemungutan suara Pemilu 2024 berlangsung serentak pada 14 Februari 2024.
[Redaktur: Sutrisno Simorangkir]