JAKARTA.WAHANANEWS.CO — Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo akan memaksa para para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi Jakarta agar menaiki transportasi umum setiap hari Rabu.
Bahkan, Pramono sudah menandatangani peraturan gubernur (pergub) untuk hal tersebut.
Baca Juga:
Pemprov DKI Jakarta Sediakan 1.161 Kursi Tambahan untuk Program Mudik Gratis Gelombang Kedua
"Kami sudah menandatangani pergub bahwa setiap hari Rabu, kami akan ‘setengah memaksa’ semua ASN di Jakarta. Mereka harus naik angkutan umum," kata Pramono di Jakarta, dikutip Kamis (24/4/2025).
Pramono mengatakan, hal ini dilakukan sebagai upaya agar pengguna transportasi umum terus meningkat.
Sebab, kata Pramono, dirinya sudah mendapatkan laporan dari Dinas Perhubungan maupun dari Direktur Utama Transjakarta Welfizon Yuza bahwa saat ini fasilitas angkutan umum di Jakarta sebenarnya sudah 91 persen terkoneksi.
Baca Juga:
Aksi Premanisme dalam Pengumpulan THR Bakal Ditindak Pemrov DKI Jakarta
Namun masalahnya, lanjut Pramono, belum banyak masyarakat yang mau memanfaatkan fasilitas tersebut.
Untuk itu, Pramono pun memutuskan setiap hari Rabu, fasilitas (transportasi) yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Jakarta tidak disiapkan.
"Supaya ASN di Jakarta ini akan naik transportasi umum dan mereka akan kita gratiskan," pungkas Pramono.
[Redaktur: Mega Puspita]