JAKARTA.WAHANANEWS.CO - Marullah Matali, Sekda DKI Jakarta, akhirnya menyampaikan bantahan secara detil terkait laporan dugaan penyalahgunaan wewenang yang dialamatkan kepadanya dan telah diterima oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Bantahan ini disampaikan menyusul pemberitaan yang luas mengenai laporan tersebut, yang menuding adanya praktik nepotisme dalam penunjukan staf dan intervensi dalam pengelolaan aset serta proyek daerah.
Baca Juga:
Terkait Kasus JTTS, KPK Dalami Kejanggalan Pembelian Tanah
Dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis, 15 Mei 2025 di kediamannya, Marullah Matali menyatakan bahwa seluruh tuduhan yang dilayangkan adalah tidak benar dan merupakan fitnah yang bertujuan untuk merusak nama baiknya serta integritas Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Saya sangat terkejut dan prihatin dengan adanya laporan yang tidak berdasar ini. Saya ingin menegaskan bahwa saya tidak pernah melakukan penyalahgunaan wewenang dalam bentuk apapun, termasuk dalam penunjukan staf maupun pengelolaan aset daerah," ujar Marullah dengan nada tegas, Kamis (15/5/2025).
Terkait Penunjukan Muhammad Fikri Makarim sebagai Tenaga Ahli Sekda, Marullah menjelaskan secara rinci mengenai penunjukan putranya, Muhammad Fikri Makarim, sebagai Tenaga Ahli Sekretaris Daerah.
Baca Juga:
Korupsi Iklan BJB: KPK Masih Kaji Keterlibatan Eks Wagub Jabar
Ia membantah keras adanya unsur nepotisme dalam proses tersebut.
"Penunjukan Muhammad Fikri Makarim sebagai Tenaga Ahli didasarkan sepenuhnya pada kebutuhan organisasi dan kompetensi yang bersangkutan. Beliau memiliki latar belakang pendidikan dan pengalaman yang relevan untuk membantu saya dalam menjalankan tugas-tugas yang semakin kompleks," jelas Marullah.
Lebih lanjut, Marullah menanggapi tuduhan mengenai ruangan khusus dan dugaan intimidasi yang dilakukan oleh putranya.
"Sebagai Tenaga Ahli, wajar jika Muhammad Fikri memiliki ruang kerja yang berdekatan dengan saya untuk memudahkan koordinasi. Tuduhan mengenai intimidasi kepada para Direktur Utama BUMD dan Kepala SKPD adalah fitnah yang keji dan tidak memiliki bukti sama sekali. Putra saya tidak memiliki kewenangan untuk melakukan tindakan seperti itu," tegasnya.
Terkait Penunjukan Faisal Syafruddin sebagai Plt Kepala Badan Pengelola Aset Daerah DKI, Marullah mengakui adanya hubungan keluarga, namun ia menekankan bahwa keputusan tersebut diambil berdasarkan pertimbangan profesional dan kebutuhan mendesak organisasi.
"Saya tidak menyangkal adanya hubungan keluarga dengan Bapak Faisal Syafruddin. Namun, perlu saya tegaskan bahwa penunjukan beliau sebagai Plt Kepala BPAD dilakukan karena kebutuhan mendesak untuk mengisi kekosongan jabatan dan memastikan pengelolaan aset daerah tetap berjalan efektif. Beliau memiliki pengalaman yang relevan dan kapasitas yang memadai untuk mengemban tugas tersebut dalam kapasitas sementara," papar Marullah.
Marullah menambahkan bahwa proses penunjukan Plt telah melalui mekanisme dan persetujuan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. "Kami di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta selalu menjunjung tinggi prinsip meritokrasi dan profesionalisme dalam penempatan jabatan," imbuhnya.
Bantah Tuduhan Makelar Proyek, Asuransi, dan Revitalisasi Pasar
Marullah juga membantah tuduhan bahwa putranya, Muhammad Fikri Makarim, terlibat dalam praktik makelar proyek, mengatur lelang, serta mengintervensi urusan asuransi dan revitalisasi pasar di berbagai BUMD DKI Jakarta.
"Tuduhan bahwa putra saya menjadi makelar proyek, memaksa Kepala BPBJ, mengarahkan pemenang lelang, serta mengatur urusan asuransi dan revitalisasi pasar adalah kebohongan besar dan fitnah yang sangat merugikan. Sebagai Tenaga Ahli, Muhammad Fikri tidak memiliki kewenangan sedikit pun dalam proses-proses tersebut," tandas Marullah dengan nada geram.
Marullah menegaskan bahwa seluruh proses pengadaan barang dan jasa, pengelolaan aset, serta pelaksanaan proyek di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berjalan sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku, melibatkan pihak-pihak yang berwenang dan transparan.
"Kami memiliki mekanisme yang ketat dalam setiap proses pengelolaan keuangan dan aset daerah. Tuduhan adanya intervensi dari pihak manapun, termasuk putra saya, adalah tidak berdasar dan tidak dapat dibuktikan," tegasnya.
Menghormati Proses Hukum di KPK
Meski begitu, menanggapi laporan yang telah diterima oleh KPK, Marullah menyatakan bahwa dirinya menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan siap untuk memberikan klarifikasi penuh kepada pihak KPK jika dibutuhkan.
"Kami menghormati tugas dan fungsi KPK dalam memberantas korupsi. Saya dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta siap untuk memberikan keterangan dan dokumen yang diperlukan untuk mengklarifikasi seluruh tuduhan ini. Saya yakin bahwa dengan niat yang baik, kebenaran akan terungkap," ujar Marullah.
Marullah juga menyampaikan rasa kecewanya terhadap pelapor yang disebut sebagai ASN Pemprov DKI, Wahyu Handoko.
"Saya menyayangkan adanya laporan yang tidak berdasar ini, apalagi jika benar pelapor adalah seorang ASN di lingkungan Pemprov DKI. Seharusnya, jika ada informasi atau dugaan yang tidak benar, dapat dikomunikasikan secara internal terlebih dahulu sebelum melapor ke pihak luar," katanya.
Di akhir konferensi pers, Marullah Matali menyampaikan harapannya agar masyarakat tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya dan menunggu hasil penyelidikan dari KPK.
Ia juga menegaskan komitmennya untuk terus bekerja secara profesional dan transparan dalam menjalankan tugas sebagai Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta.
"Saya akan terus fokus bekerja untuk kepentingan masyarakat Jakarta dan memastikan roda pemerintahan berjalan dengan baik. Saya percaya bahwa kebenaran akan terungkap dan nama baik saya serta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan kembali pulih," pungkas Marullah.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]