"Sebagai Tenaga Ahli, wajar jika Muhammad Fikri memiliki ruang kerja yang berdekatan dengan saya untuk memudahkan koordinasi. Tuduhan mengenai intimidasi kepada para Direktur Utama BUMD dan Kepala SKPD adalah fitnah yang keji dan tidak memiliki bukti sama sekali. Putra saya tidak memiliki kewenangan untuk melakukan tindakan seperti itu," tegasnya.
Terkait Penunjukan Faisal Syafruddin sebagai Plt Kepala Badan Pengelola Aset Daerah DKI, Marullah mengakui adanya hubungan keluarga, namun ia menekankan bahwa keputusan tersebut diambil berdasarkan pertimbangan profesional dan kebutuhan mendesak organisasi.
Baca Juga:
Terkait Kasus JTTS, KPK Dalami Kejanggalan Pembelian Tanah
"Saya tidak menyangkal adanya hubungan keluarga dengan Bapak Faisal Syafruddin. Namun, perlu saya tegaskan bahwa penunjukan beliau sebagai Plt Kepala BPAD dilakukan karena kebutuhan mendesak untuk mengisi kekosongan jabatan dan memastikan pengelolaan aset daerah tetap berjalan efektif. Beliau memiliki pengalaman yang relevan dan kapasitas yang memadai untuk mengemban tugas tersebut dalam kapasitas sementara," papar Marullah.
Marullah menambahkan bahwa proses penunjukan Plt telah melalui mekanisme dan persetujuan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. "Kami di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta selalu menjunjung tinggi prinsip meritokrasi dan profesionalisme dalam penempatan jabatan," imbuhnya.
Bantah Tuduhan Makelar Proyek, Asuransi, dan Revitalisasi Pasar
Baca Juga:
Korupsi Iklan BJB: KPK Masih Kaji Keterlibatan Eks Wagub Jabar
Marullah juga membantah tuduhan bahwa putranya, Muhammad Fikri Makarim, terlibat dalam praktik makelar proyek, mengatur lelang, serta mengintervensi urusan asuransi dan revitalisasi pasar di berbagai BUMD DKI Jakarta.
"Tuduhan bahwa putra saya menjadi makelar proyek, memaksa Kepala BPBJ, mengarahkan pemenang lelang, serta mengatur urusan asuransi dan revitalisasi pasar adalah kebohongan besar dan fitnah yang sangat merugikan. Sebagai Tenaga Ahli, Muhammad Fikri tidak memiliki kewenangan sedikit pun dalam proses-proses tersebut," tandas Marullah dengan nada geram.
Marullah menegaskan bahwa seluruh proses pengadaan barang dan jasa, pengelolaan aset, serta pelaksanaan proyek di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berjalan sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku, melibatkan pihak-pihak yang berwenang dan transparan.