WahanaNews Jakarta.co - Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, Munjirin, memimpin langsung operasi penangkapan ikan sapu-sapu di Waduk Kaja, Kelurahan Kelapa Dua Wetan, Kecamatan Ciracas, Jumat (24/4/2026). Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 320 kilogram (kg) ikan sapu-sapu berhasil ditangkap.
Munjirin menjelaskan, jumlah tangkapan masih berpotensi bertambah karena proses penangkapan terus berlangsung seiring pengeringan air waduk. Ikan sapu-sapu yang tertangkap kemudian dimatikan dan dikubur sesuai arahan Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta.
Baca Juga:
Susi Pudjiastuti Usul Ikan Sapu-sapu Dijadikan Pakan hingga Pupuk, Bukan Dikubur
“Sampai Jumat siang ini sudah tertangkap sekitar 320 kg, dan prosesnya masih terus berjalan. Seiring pengeringan air, kemungkinan jumlahnya akan semakin banyak. Sementara itu, jenis ikan lain dilepas kembali agar tetap dapat hidup di waduk ini,” ujar Munjirin.
Ia menambahkan, operasi penangkapan ikan sapu-sapu ini dilakukan serentak di seluruh kecamatan di Jakarta Timur, dengan lokasi utama kegiatan dipusatkan di Waduk Kaja. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari rangkaian program Jakarta Timur Menanam.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan upaya pengendalian populasi ikan sapu-sapu yang dinilai mengganggu keseimbangan ekosistem perairan.
Baca Juga:
Meriah! Lebaran Cipayung 2026 Hadirkan Seni dan Kuliner Betawi di Agro Cilangkap
“Seluruh kecamatan bergerak melakukan hal yang sama. Ini merupakan upaya bersama untuk mengurangi populasi ikan sapu-sapu di wilayah Jakarta Timur,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Munjirin juga mengajak masyarakat untuk turut berpartisipasi membantu pengendalian ikan sapu-sapu di lingkungan masing-masing.
Sebelum pelaksanaan operasi, kegiatan diawali dengan penanaman pohon di area Waduk Kaja sebagai bentuk komitmen pelestarian lingkungan. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Perekonomian dan Pembangunan Jakarta Timur Fauzi, Kepala Suku Dinas Sumber Daya Air Abdul Rauf, Camat Ciracas Panangaran Ritonga, serta Lurah Kelapa Dua Wetan Priyati.