WahanaNews.co, Jakarta - Komunitas warga bersama sejumlah pemerhati tata ruang menyampaikan keprihatinan atas dugaan maraknya pembangunan bangunan tanpa izin yang dinilai tidak mendapat penindakan tegas dari instansi terkait di wilayah Jakarta Timur.
Salah satu proyek yang menjadi perhatian publik berada di Jalan Penggilingan, Gang Perjuangan, Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur. Proyek tersebut berupa pembangunan bangunan tipe semi-ruko dan rumah kos yang jumlahnya diperkirakan mencapai sekitar 100 unit.
Baca Juga:
Diduga Langgar Tata Ruang dan Tak Kantongi PBG, Warga Desak Penyegelan Bangunan di Duren Sawit
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat setempat, dari ratusan unit bangunan yang berdiri tersebut diduga hanya satu unit yang memiliki dokumen perizinan lengkap. Sementara unit lainnya disebut belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun perizinan resmi yang diterbitkan melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
“Bangunan itu diduga tidak memiliki legalitas resmi atau izin PBG. Namun pembangunan tetap berjalan hingga hampir selesai tanpa adanya tindakan tegas,” ujar salah seorang perwakilan warga.
Menurut warga, kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai konsistensi penegakan aturan di bidang tata ruang dan bangunan gedung. Mereka menilai, pada sejumlah kasus pelanggaran bangunan lainnya, tindakan penyegelan maupun penghentian pembangunan dapat dilakukan dengan cepat. Namun dalam kasus ini, pembangunan disebut terus berlangsung meski diduga telah melalui tahapan peringatan administratif.
Baca Juga:
PWI Jakarta Timur Dorong Sudin Citata Tindak Tegas Bangunan Padel di Duren Sawit Belum Kantongi PBG dan SLF
Hal tersebut juga memunculkan berbagai dugaan di tengah masyarakat terkait kemungkinan adanya praktik gratifikasi atau penyalahgunaan kewenangan oleh oknum tertentu sehingga proses pembangunan tetap berjalan. Meski demikian, dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian dan penyelidikan oleh aparat penegak hukum yang berwenang.
Yang menjadi sorotan, lokasi proyek berada tidak jauh dari kawasan Kantor Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur. Warga mempertanyakan mengapa hingga bangunan memasuki tahap penyelesaian akhir, belum terlihat adanya tindakan penegakan hukum berupa penyegelan maupun penghentian aktivitas pembangunan.
Terkait hal tersebut, masyarakat meminta aparat penegak hukum dan pemerintah daerah untuk memberikan perhatian serius terhadap dugaan pelanggaran yang terjadi.