JAKARTA.WAHANANEWS.CO - Aktivitas parkir liar di depan RS Hermina Daan Mogot, Jakarta Barat, kembali dikeluhkan warga. Meski penertiban disebut telah beberapa kali dilakukan, kendaraan masih terlihat berhenti dan parkir di badan jalan.
Pantauan di lokasi pada Rabu (19/8/2026) menunjukkan sejumlah kendaraan masih menggunakan badan jalan sebagai tempat parkir. Kondisi tersebut dinilai berpotensi mengganggu kelancaran arus lalu lintas, terutama saat volume kendaraan meningkat.
Baca Juga:
Camat Tanah Abang Gerak Cepat, Stasiun Karet Kembali Ramah untuk Pejalan Kaki
Warga menilai persoalan tersebut bukan kali pertama terjadi. Penertiban yang dilakukan berulang kali dinilai belum memberikan efek jera karena aktivitas parkir kembali muncul setelah petugas meninggalkan lokasi.
“Kalau sudah beberapa kali ditertibkan tetapi kembali lagi, berarti penertibannya belum memberikan efek jera. Jangan sampai masyarakat melihat seolah-olah parkir liar bebas beroperasi,” ujar seorang warga yang meminta namanya tidak disebutkan.
DPRD Minta Penertiban Dilakukan Langsung di Lapangan
Baca Juga:
Tertibkan Parkir Liar, Pemkot Jakpus Bidik Pengelola
Persoalan parkir tersebut turut mendapat perhatian Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Andri Santoso.
Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Andri mengatakan telah menyampaikan persoalan tersebut kepada pihak terkait di wilayah Jakarta Barat.
“Sudah saya sampaikan untuk bisa turun ke lapangan bareng dengan UP Parkir. Terima kasih sudah diingatkan, akan saya follow up ke yang bersangkutan,” kata Andri.