Selain itu, RSUD dan Puskesmas juga memastikan Tim Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI) di fasilitas pelayanan kesehatan, memantau pelaksanaan dan penerapan PPI dan protokol kesehatan secara efektif dan efisien.
"Petugas di Posko Kesehatan berasal dari 10 puskesmas di Jakarta Pusat secara bergantian. Layanan dibagi dua sif, yakni sif 1 mulai pukul 07.00 sampai 14.00 WIB dan sif 2 mulai pukul 14.00 WIB sampai pukul 21.00 WIB," kata
Risma.
Baca Juga:
Manajemen RSUD Aloei Saboe Gorontalo Tanggapi Isu Peredaran Uang Palsu di Sekitar
Risma memastikan Dinas Kesehatan Provinsi bersama Suku Dinas Kesehatan Kota Administrasi Jakarta Pusat terus melakukan pembinaan, pengawasan dan pengendalian terhadap pelaksanaan pelayanan kesehatan di RSUD dan Puskesmas di wilayah Jakarta Pusat selama libur nasional dan cuti bersama tahun 2024.
[Redaktur: Sutrisno Simorangkir]