Jakarta.WahanaNews.co, Jakarta Utara - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara mengaku tidak mengetahui adanya pagar laut bambu sepanjang 1,5 kilometer yang terletak di perairan Kamal Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.
"Kami belum dapat info terkait keberadaan pagar ini, coba nanti saya cek dulu dari Suku Dinas KPKP dan Kelurahan Kamal Muara," kata Wakil Wali Kota Jakarta Utara Juaini Yusuf di Jakarta, Jumat (17/1/2025).
Baca Juga:
Resmob Polres Jakarta Utara Amankan Lima Tersangka Pengeroyokan dan Pelecehan Wanita
Sementara itu, Kepala Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Perikanan (KPKP) Unang Rustanto mengaku tak ingin berkomentar lebih jauh soal keberadaan pagar laut tersebut.
Menurut dia perizinan pemanfaatan ruang laut berada di bawah kewenangan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
"Untuk perizinan ini tepatnya Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) Kementerian Kelautan dan Perikanan," kata dia.
Baca Juga:
Kebakaran Pabrik di Muara Baru, Gulkarmat Taksir Kerugian Rp26 Miliar
Sebelumnya sejumlah nelayan di Kamal Muara mengeluhkan adanya pagar laut terbuat dari bambu yang membentang sepanjang 1,5 kilometer di perairan Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara.
“Pagar laut yang terbentang ini mengganggu aktivitas kami dan meresahkan,” kata seorang nelayan Kamal Muara Udin di Jakarta, Rabu.
Menurut dia, dengan adanya pagar laut itu mengakibatkan biaya produksi meningkat karena harus memutar dan menghabiskan lebih banyak bahan bakar minyak.