Sebelumnya, Bawaslu merekomendasikan 18 TPS untuk menggelar pemilu lanjutan karena gagal dilaksanakan pada Rabu (14/2).
"Ada satu TPS yang menjadi temuan Bawaslu, harus dilakukan pemilu lanjutan yakni TPS 27 di Pademangan Barat," kata anggota Bawaslu Jakarta Utara, Muhammad Shobirin.
Baca Juga:
KPU Bantah Ubah Riwayat Pendidikan Gibran, Sidang Gugatan Tetap Jalan
Ia mengatakan temuan ini menambah data yang dimiliki KPU yang merilis 17 TPS yang melakukan pemilu lanjutan karena logistik rusak akibat banjir pada Rabu (14/2/2024).
Sementara itu, untuk temuan di TPS 27 Pademangan Barat ini karena terjadi kekurangan surat suara untuk DPR RI sebanyak 137 lembar sehingga pemilih tidak dapat menggunakan hak pilihnya.
"Jadi, total ada 18 TPS yang akan melakukan pemilu lanjutan," kata dia.
Baca Juga:
Data Pendidikan Gibran Berubah di Situs KPU, Subhan Ajukan Keberatan di PN Jakpus
[Redaktur: Sutrisno Simorangkir]