Sebagai solusi setelah penutupan pelbak liar, Kelurahan CBU mendistribusikan tempat sampah atau dustbin ke lingkungan permukiman warga. Langkah ini dilakukan agar pengelolaan sampah rumah tangga dapat berlangsung lebih teratur dan tidak kembali menumpuk di fasilitas umum.
“Nantinya dari tong sampah itu petugas akan mengambilnya. Selain menyediakan sarana pengganti, kami juga menyiapkan langkah antisipatif agar lokasi bekas pelbak tidak kembali menjadi titik pembuangan sampah liar,” jelas Andi.
Baca Juga:
Ngopi Cetar Jadi Forum Cegah Tawuran, Pemkot Jaktim Perkuat Sinergi Masyarakat
Selain membersihkan lokasi, petugas gabungan juga melakukan penyisiran dan pemantauan terhadap Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di sekitar kawasan tersebut. Langkah ini dilakukan untuk memastikan ketertiban lingkungan tetap terjaga secara menyeluruh.
Area yang telah dibersihkan selanjutnya dimanfaatkan sebagai posko pemantauan dan pengawasan secara berkala guna mencegah munculnya kembali titik pembuangan sampah liar.
Andi mengimbau masyarakat turut berperan aktif menjaga kebersihan lingkungan dan tidak membuang sampah di lokasi yang tidak diperuntukkan sebagai tempat pembuangan.
Baca Juga:
Walikota Munjirin Apresiasi Dedikasi Kader Posyandu pada Jambore Tingkat Kota Jakarta Timur 2026
“Kami berkoordinasi erat dengan pengurus RT dan RW untuk terus mengedukasi warga agar tidak membuang sampah di trotoar. Pengawasan intensif akan terus dilakukan, dan bagi masyarakat yang tetap membuang sampah sembarangan akan dikenakan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku,” tandasnya.
[Redaktur: Jupriadi]