Jakarta.WahanaNews.co, Jakarta Utara - Pemerintah Kota Jakarta Utara (Pemkot Jakut) akan membentuk Tim Anti Perundungan sebagai upaya untuk mengatasi maraknya perbuatan tak semestinya di berbagai institusi daerah tersebut.
"Tim ini nantinya bertugas memantau siswa sehingga dapat mencegah terjadinya perilaku perundungan," kata Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim di Jakarta, Selasa (25/6/2024).
Baca Juga:
Mark-Up Tanah Ratusan Miliar, KPK Sita Rumah Mewah Salomo Sihombing di Medan
Menurut dia, tim itu nantinya akan memudahkan secara bersama-sama dalam pencegahan perundungan, kekerasan, pelecehan dan sebagainya.
Selain itu, menurut dia, sosialisasi pencegahan perundungan harus dimulai dari lingkungan keluarga dan pendidikan baik dari orang tua, pelajar, tenaga pendidik, petugas sekolah hingga petugas kantin sekolah.
Selain itu, warga sekitar sekolah harus diberikan pemahaman bentuk hingga dampak negatif perundungan, fisik maupun psikologis.
Baca Juga:
Polisi Ungkap Pembunuhan Sadis di Penjaringan, Kepala Korban Dibuang ke Sela Tembok
"Termasuk mengetahui cara menghadapi dan melaporkan apabila terjadi tindakan perundungan," katanya.
Menurut Ali, perlu perhatian seluruh pihak untuk bersama melakukan pencegahan bahkan melaporkan secepatnya jika terjadi perbuatan di lingkungan masing-masing.
Dirinya berharap melalui kegiatan ini, tingkat perundungan di sekolah, rumah, lingkungan, maupun di tempat kerja tidak terjadi.
Apalagi Jakarta tengah menggalangkan kota global dan tindakan perundungan seharusnya tidak ada lagi.
"Mari bersama-sama bangun kota tercinta sebagai kota global yang penuh seribu pesona, tidak ada lagi perundungan atau penindasan. Jadikan kota yang sehat, damai, tentram dan maju," katanya.
Namun, Ali belum merinci kapan tim tersebut akan dibentuk.
Sebelumnya sejumlah aksi perundungan terjadi di Jakarta Utara dan langsung ditangani polisi.
Mulai dari Polsek Cilincing menangkap enam pelajar SMK yang melakukan aksi perundungan di kantin sekolah dan viral di media sosial pada November 2022
Kemudian pada 15 Maret 2023, enam anak perempuan melakukan aksi perundungan terhadap teman mereka berinisial AM (13) di Cilincing Jakarta Utara karena kesal direkam oleh korban saat cekcok dengan rekan sendiri.
Kemudian aksi perundungan berujung kekerasan terjadi pada 3 Mei 2024, Polres Metro Jakarta Utara menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus kekerasan berujung tewasnya taruna tingkat satu Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Marunda, Putu Satria Ananta (19) di kampus STIP.
[Redaktur: Sutrisno Simorangkir]