WahanaNews Jakarta.co - Menjelang Hari Raya Idulfitri, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia melakukan inspeksi mendadak (sidak) pangan di Lottemart Grosir Ciracas, Jakarta Timur, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Uus Kuswanto bersama Kepala BPOM RI Taruna Ikrar.
Sidak tersebut merupakan bagian dari pengawasan perdagangan produk makanan dan minuman, termasuk parsel atau bingkisan, yang diselenggarakan BPOM RI bersama Pemprov DKI Jakarta menjelang Ramadan hingga Idulfitri.
Baca Juga:
Presiden Prabowo Pastikan Stok Energi dan Pangan Aman Jelang Lebaran
Turut mendampingi dalam kegiatan ini Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Timur Kusmanto, Kepala Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Timur Taufik Yulianto, Kepala Suku Dinas PPKUKM Jakarta Timur Ahmad Revi, Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Kota Administrasi Jakarta Timur Patar Parulian Pakpahan, Camat Ciracas Panangaran Ritonga, serta Lurah Susukan Puja Akbar Sahroni.
Dalam sidak tersebut, rombongan meninjau sejumlah produk pangan yang dijual, termasuk memeriksa tanggal kedaluwarsa, kondisi penyimpanan, serta kelengkapan izin edar. Pemeriksaan juga dilakukan terhadap produk makanan olahan, parsel, daging ayam, dan berbagai produk pangan lainnya.
Kepala BPOM RI Taruna Ikrar menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari intensifikasi pengawasan pangan menjelang Ramadan, selama bulan puasa, hingga Idulfitri.
Baca Juga:
Momen Ramadhan-Idulfitri, Sekda Kota Gunungsitoli Ingatkan Pengusaha Tak Timbun Beras dan Jual di Atas HET
“Tujuan kedatangan kami hari ini adalah bagian dari pelaksanaan intensifikasi pengawasan pangan menjelang bulan puasa, selama bulan puasa, hingga Idulfitri. Pada periode ini intensitas penjualan dan konsumsi produk pangan meningkat, sehingga pengawasan perlu diperketat,” ujarnya.
Ia menambahkan, pengawasan dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia dengan dua metode, yakni surveillance secara acak dan tersembunyi serta pemeriksaan resmi seperti yang dilakukan di Lottemart Grosir Ciracas.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, secara umum produk pangan yang dijual telah memenuhi ketentuan terkait sanitasi, higiene, standar label, kemasan, izin edar, serta masa kedaluwarsa. Namun, BPOM masih menemukan beberapa catatan, di antaranya produk Kimchi (Omasone Mart) kemasan 215 gram dan 32 gram yang masa berlaku izin edarnya telah habis, serta produk Tari Kimchi Pedas 100 gram sebanyak 18 kemasan dengan petunjuk penyimpanan yang tidak sesuai.