Selain itu, ditemukan pula produk Transa Pempek yang mencantumkan nomor izin edar milik produk lain. Tim BPOM juga mencatat kondisi gudang penyimpanan beku (frozen) yang mengalami kelebihan kapasitas sehingga tumpukan produk mencapai langit-langit, yang berpotensi memengaruhi suhu penyimpanan dan kualitas produk.
Dalam kesempatan tersebut, tim BPOM juga melakukan uji sampel terhadap 40 produk menggunakan mobil laboratorium keliling untuk mendeteksi kemungkinan kandungan bahan berbahaya seperti pengawet dan zat pewarna. Hasil pengujian menunjukkan seluruh sampel negatif dari bahan berbahaya dan dinyatakan aman untuk dikonsumsi.
Baca Juga:
Presiden Prabowo Pastikan Stok Energi dan Pangan Aman Jelang Lebaran
“Termasuk kerupuk yang kami curigai mengandung zat pewarna Rhodamin B, hasilnya juga negatif. Badan POM berkomitmen melaksanakan pengawasan sesuai Undang-Undang Keamanan Pangan Pasal 46 dan 47,” jelas Taruna.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Uus Kuswanto menyampaikan apresiasi kepada BPOM RI atas kolaborasi dalam pengawasan pangan menjelang Idulfitri.
“Atas nama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, kami menyambut baik kolaborasi ini. Masa menjelang Idulfitri merupakan periode yang rawan karena kebutuhan masyarakat terhadap pangan meningkat,” katanya.
Baca Juga:
Momen Ramadhan-Idulfitri, Sekda Kota Gunungsitoli Ingatkan Pengusaha Tak Timbun Beras dan Jual di Atas HET
Ia menambahkan, pengawasan langsung seperti ini dapat memberikan rasa aman dan keyakinan bagi masyarakat dalam mengonsumsi produk pangan yang sehat.
“Berdasarkan hasil pengecekan terhadap sekitar 79 produk, seluruhnya negatif formalin. Kami berharap kegiatan ini terus dilakukan di berbagai lokasi untuk memberikan perlindungan bagi masyarakat Jakarta,” pungkasnya.
[Redaktur: Alpredo]