Jakarta.WahanaNews.co, DKI Jakarta - Pendaftaran program "Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2024" akan segera dibuka. Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menyatakan bahwa pendaftaran akan dimulai pada tanggal 20 Maret 2024 dan akan ditutup setelah kuota terpenuhi.
Pada program Mudik Gratis Lebaran 2024 ini, Pemprov DKI Jakarta melalui Dishub DKI Jakarta menyediakan rute perjalanan ke 19 kota/kabupaten di 6 provinsi Indonesia. Program ini juga bisa termasuk gratis angkutan sepeda motor.
Baca Juga:
Pemerintah Siap Gelontorkan Insentif Berupa Diskon Tiket Pesawat dan Tol Untuk Lebaran 2025
"Dalam Mudik Gratis ini, Pemudik juga dapat mendaftarkan kendaraan sepeda motornya untuk diangkut menggunakan truk ke berbagai lokasi tujuan mudik," seperti dilansir Instagram Dishub DKI Jakarta (@dishubdkijakarta), Senin (18/3/2024).
Berikut informasi lengkap jadwal keberangkatan untuk arus mudik dan arus bali, syarat dan ketentuan beserta tata cara pendaftaran program Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2024, seperti dikutip dari Instagram Dishub DKI Jakarta:
Jadwal Keberangkatan Mudik-Balik
Baca Juga:
Alokasikan Anggaran Rp16 Miliar, Program Mudik Gratis Pemprov Jakarta Dibuka Pertengahan Maret
Pemberangkatan (arus mudik) via truk:
- Tanggal 3 April 2024
- Lokasi di Terminal Pulogadung
Pemberangkatan (arus mudik) via bus:
- Tanggal 4 April 2024
- Lokasi di Monas
Pemberangkatan (arus balik) via truk:
- Tanggal 13 April 2024
- Lokasi dari 7 terminal tujuan ke Terminal Pulogadung
Pemberangkatan (arus balik) via bus:
- Tanggal 14 April 2024
- Lokasi dari 19 terminal tujuan ke Terminal Terpadu Pulo Gebang
Syarat dan Ketentuan Pendaftaran
- Kartu Keluarga (KK)
- KTP DKI Jakarta (diutamakan)
- STNK (jika membawa sepeda motor)
Tata Cara Pendaftaran Mudik Gratis
1. Pendaftaran dimulai pada 20 Maret 2024 dan akan ditutup apabila kuota telah terpenuhi.
2. Calon peserta menyertakan kelengkapan berkas syarat dan ketentuan administrasi yang diperlukan. Setiap pendaftar dapat menambahkan maksimal 3 anggota keluarga dalam 1 KK.
3. Pendaftaran dilakukan secara online di https://mudikgratis.jakarta.go.id
4. Setelah berhasil mendaftar, calon peserta melakukan verifikasi dengan membawa fotokopi kelengkapan administrasi ke lokasi verifikasi terdekat.
5. Jika tidak hadir pada waktu verifikasi yang telah ditentukan, maka dianggap mengundurkan diri dan kuota akan diberikan kepada yang lain.
Lokasi verifikasi:
Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta
- Jalan Taman Jatibaru No.l, Gambir, Jakarta Pusat, Jakarta 10150
- Call Center: 0895 3311 0999 6
Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Selatan
- JI. MT.Haryono Kav.45-46 Cikoko, Kec. Pancoran, Jakarta Selatan, Jakarta 12770
- Call Center: 0852 1544 5656
Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Utara
- JI. Plumpang Semper, Tugu Selatan Kec. Koja, Jakarta Utara, Jakarta
- Call Center: 0852 1544 5665
Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Pusat
- JI. Pasar Senen No.5, RW.3, Senen, Kota Jakarta Pusat, Jakarta 10410
- Call Center: 0852 1544 5655
Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Timur
- JI. Perserikatan No. 1 RT 2 RW 8, Jati, Pulogadung Jakarta Timur (Terminal Rawamangun)
- Call Center: 0895 3311 0999 3
Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Barat
- JI. Raya Ring Road, Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat, Jakarta 11750
- Call Center: 0895 3311 0999 6
Waktu verifikasi:
- Cluster 1 (23-25 Maret 2024): Solo, Tasikmalaya, Palembang, Madiun, Sragen, Cilacap.
- Cluster 2 (26-28 Maret 2024): Yogyakarta, Kuningan, Lampung, Tegal, Kebumen, Jombang, Pekalongan.
- Cluster 3 (29-31 Maret 2024): Wonogiri, Kediri, Malang, Wonosobo, Purwokerto, Semarang.
[Redaktur: Sutrisno Simorangkir]