Jakarta.WahanaNews.co, Jakarta Barat - Badan Pengawas Pemilihan Umum Jakarta Barat melanjutkan penertiban alat peraga kampanye (APK) Pemilu 2024 di Kecamatan Palmerah setelah sebelumnya di Grogol Petamburan, Tambora, Cengkareng, Kebon Jeruk dan Kalideres.
"Penertiban masih ada yang belum selesai. Dilanjutkan di Palmerah malam ini jam 20.00 WIB," ujar Koordinator Divisi Pencegahan dan Pengawasan Humas dan Hubungan Antara Lembaga Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jakarta Barat Abdul Roup saat dihubungi di Jakarta pada Rabu (31/01/24).
Baca Juga:
Panwascam Batang Alai Selatan Monitoring dan Inventarisasi APK di Hulu Sungai Tengah
Mengenai jumlah APK yang sudah ditertibkan, Roup menyebutkan, pihaknya belum mendapatkan laporan dari Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam).
"Saya belum dapat laporan dari kecamatan. Sekarang lagi merapikan dan menghitung semua APK dari kecamatan," kata Roup.
Roup meminta kepada partai politik (parpol) peserta pemilu agar tidak kembali memasang APK pada titik-titik yang sudah ditertibkan. seperti di jalan layang (flyover) dan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO).
Baca Juga:
Bawaslu Yogyakarta Kirim Surat Perbaikan Terkait 4.823 APK Melanggar Aturan
"Terkait tempat sudah ditertibkan di 'flyover' dan JPO, jangan dipasang kembali," kata Roup menegaskan.
Ia juga meminta partai politik agar segera merapikan APK masing-masing sebelum masa tenang. "Terhadap baliho yang sudah rusak atau kategori membahayakan, dimohon caleg parpol untuk dirapikan kembali atau ditertibkan sebelum masuk masa tenang," kata Roup.
Artinya, kata Roup, masih ada kesempatan bagi 18 parpol peserta pemilu di Jakarta Barat (Jakbar) untuk memasang dan memperbaiki APK-nya.