2. Melakukan penambahan jadwal patroli petugas pengamanan dalam untuk peningkatan pengamanan di taman 24 jam.
3. Penambahan Petugas pengamanan yang dibagi menjadi 3 shift untuk perawat taman, khusus untuk shift malam terdapat penambahan jumlah personil pengamanan.
Baca Juga:
Pertahankan Konsistensi Lajur, Pemkot Jakpus Bangun Taman di Kolong Fly Over Roxy Mas
Dan yang tidak kalah penting dari kebijakan gubernur tersebut adalah sikap ksatria dan terbuka untuk koreksi dan kritik warga.
“Kritik dan koreksi warga merupakan suplemen bagi saya memimpin Jakarta," kata gubernur Pramono beberapa waktu lalu.
Trubus Rahadiansyah, pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti memberikan atensinya atas kebijakan spektakuler gubernur Pramono tersebut.
Baca Juga:
Rencana Pembangunan Infrastruktur Bupati Ketapang untuk Tahun 2024
Trubus menyatakan potensi kriminal dan tindakan tak senonoh oknum tak bertanggungjawab di lokAsi taman 24 jam tersebut tidak bisa dipungkiri.
Namun, kebijakan ini sesungguhnya menjawab kebutuhan publik yang memimpikan rumah terbuka hijau, ramah lingkungan dan murah atau gratis.
Karena itu, Pemprov disarankan untuk membentuk satu peraturan teknis atau Pergub yang mencakup tata kelola taman, baik dari sisi keamanan dalam maupun pengaman dari pihak kepolisian untuk menindak oknum oknum tak bertanggungjawab.