Ketua RW 018 Kelurahan Cengkareng Barat, Iskandar, membenarkan adanya penumpukan sampah yang telah berlangsung kurang dari satu bulan. Namun, ia menegaskan persoalan tersebut tidak hanya terjadi di RT 002, tetapi juga di sejumlah titik lain di wilayah RW 018.
“Setahu saya, penumpukan sampah ini kurang dari satu bulan. Dan bukan hanya di RT 002 saja, tetapi juga terjadi di beberapa titik di lingkungan RW 018,” ujar Iskandar.
Baca Juga:
Kapolda Riau Perintahkan Dirkrimsus Usut Tumpukan Sampah di Kota Pekanbaru
Ia menjelaskan bahwa di wilayah RW 018 tersedia lokasi pembuangan sementara yang dikelola oleh Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Barat.
Saat ditanya mengenai kemungkinan warga membuang sampah secara mandiri, Iskandar pilih bungkam mengalihkan pembicaraan membahas tentang Pergub 77 Tahun 2020 dan Pergub 55 Tahun 2021," ucapnya.
Meski demikian, Iskandar mengakui sistem pengelolaan sampah di lingkungan RW 018 masih perlu dibenahi agar persoalan serupa tidak terus berulang.
Baca Juga:
Sampah di Pangandaran Membeludak Saat Liburan, Bupati Janjikan Perbaikan Sistem Pengelolaan
Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Barat, Achmad Hariadi, memberikan penjelasan akan menindaklanjuti terkait penyebab keterlambatan pengangkutan sampah di wilayah tersebut.
Ia menyampaikan sedang mengikuti rapat.“Hubungi nanti ya, Pak. Kami sedang rapat, siap saya akan menindaklanjuti, terimakasih informasinya pak,” ujarnya singkat.
Warga berharap pengurus RT, RW, pengelola lingkungan, dan instansi terkait segera berkoordinasi untuk mengangkut sampah yang menumpuk.