JAKARTA.WAHANANEWS.CO, Jakarta Selatan - Penurapan Kali Mampang dan Kali Krukut, serta pembangunan embung di lokasi bekas kantor kecamatan di Kelurahan Tegal Parang, Jakarta Selatan, menjadi usulan prioritas dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2025 di Kecamatan Mampang Prapatan.
Camat Mampang Prapatan, Jazuri mengatakan, usulan yang menjadi prioritas merupakan hasil diskusi dan peninjauan tim di lapangan dengan seksama.
Baca Juga:
10 Pelaku Penyerangan Diskusi Forum Tanah Air di Kemang Dalam Pengejaran Polisi
"Usulan sudah dipertimbangkan dari berbagai aspek, terutama untuk kepentingan masyarakat setempat," ujarnya, Rabu (12/2/2025).
Selain Penurapan Kali Mampang, Kali Krukut dan pembuatan embung di lokasi bekas Kantor Kecamatan Mampang Prapatan, lanjut Jazuri, pihaknya juga menerima usulan perlunya relokasi Kantor Kelurahan Tegal Parang karena sering tergenang.
Kemudian, usulan pembangunan JPO dan lampu pelikan crossing di Jalan Mampang Prapatan I dan II, hingga pembuatan Jalan Layang Non Tol (JLNT) dari Jalan Mampang Prapatan Raya sampai Jalan Taman Margasatwa Raya.
Baca Juga:
Fakta-fakta Tewasnya Anggota Polresta Manado di Mampang Jakarta Selatan
"Harapannya tentu usulan prioritas ini nantinya dapat direalisasikan dan dianggarkan agar memberikan dampak positif dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," terangnya.
Ia menambahkan, untuk rekapitulasi usulan pra Musrenbang (Rembuk RW) se-Kecamatan Mampang Prapatan terdapat 158 usulan dari total lima kelurahan.
Rinciannya, usulan terkait Suku Dinas (Sudin) Bina Marga mencapai 54 usulan, Sudin SDA 36 usulan, Sudin Perhubungan 27 usulan, dan Sudin PRKP berjumlah 23 usulan.