"Kami serentak turun mulai dari Provinsi DKI, kota, kecamatan, hingga kelurahan, namun cukup banyak APK sehingga tidak bisa selesai hanya sekali penertiban," jelasnya.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta menertibkan sebanyak 11.949 alat peraga kampanye (APK) demi terciptanya pemilihan umum (pemilu) yang kondusif.
Baca Juga:
Panwascam Batang Alai Selatan Monitoring dan Inventarisasi APK di Hulu Sungai Tengah
Sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menegaskan hanya memfasilitasi penertiban alat peraga kampanye (APK) di seluruh wilayah pada Jumat (19/1) malam.
"Pemerintah Daerah (DKI Jakarta) tugasnya membantu dalam rangka pemilu ini. Kita membantu, memfasilitasi, menyiapkan kendaraan, siapkan orang. Kan yang diturunkan ini (APK) perlu kendaraan. Kita bantulah," kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin saat ditemui di lokasi perapihan APK di Flyover Pesanggrahan.
[Redaktur: Sutrisno Simorangkir]