Jakarta.WahanaNews.co, Jakarta Timur - Polda Metro Jaya telah memeriksa ibu dan nenek dalam pengungkapan kasus pencabulan anak yang dilakukan oleh bapak kandungnya di Jakarta Timur.
"Sudah dilakukan tim penyelidik, melakukan klarifikasi terhadap pelapor atau ibu korban. Kemudian melakukan permintaan klarifikasi terhadap nenek korban,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (21/3/2024).
Baca Juga:
Aksi Arogansi di SCBD: Polda Metro Jaya Minta Maaf ke Lachlan Gibson, Siap Evaluasi Total
Ade Ary menjelaskan pelapor atau ibu korban berinisial PA telah melaporkan mantan suaminya atau ayah korban berinisial SN ke Polda Metro Jaya pada Selasa (6/2/2024).
"Saat ini kasus tersebut ditangani oleh Sub Direktorat Remaja, Anak dan Wanita (Subdit Renakta) Polda Metro Jaya," katanya.
Selanjutnya, pihaknya telah berkoordinasi
dengan sejumlah institusi yang terkait perlindungan anak dan perempuan untuk menyelidiki dugaan tindak pidana yang terjadi.
Baca Juga:
3 Buronan Kasus Judi Online Komdigi Ditangkap Polda Metro Jaya
"Penyelidik sudah berkomunikasi dengan KPAI kemudian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Provinsi DKI, sudah berkoordinasi dengan Komnas Anak,” katanya.
Kemudian untuk memperkuat adanya dugaan tindak pidana yang terjadi, korban juga telah diminta untuk dilakukan visum.
"Penyidik juga sudah meminta atau melakukan visum. Terkait proses penyelidikan ini hasil nya sudah ada di tangan penyidik, mohon maaf tidak bisa disampaikan," kata mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan tersebut.