Untuk diketahui, ada beberapa titik yang ditentukan polisi pada kegiatan uji emisi tersebut, di antaranya Jalan Perintis Kemerdekaan, Jakarta Timur, Jalan RE Martadinata, Jakarta Utara, kawasan Taman Anggrek Jakarta Barat, Terminal Blok M Jakarta Selatan, dan Jalan Asia Afrika Jakarta Pusat.
[Redaktur: Mega Puspita]