Jakarta.WahanaNews.co, DKI Jakarta - Polda Metro Jaya mengungkap kasus penyelenggaraan pesta seks bertukar pasangan yang undangannya disebar melalui situs web.
"Tersangka yang ditangkap adalah suami istri. Laki-laki berinisial IG (39) dan perempuan KS (39). Keduanya kami tangkap di daerah Badung, Bali, " kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Kamis (9/1/2025).
Baca Juga:
Tilang Elektronik Tak Berlaku bagi Pejalan Kaki, Ini Penjelasan Polisi
Ade Ary menjelaskan berdasarkan info dari penyidik, para tersangka ini diduga memakai website SWXXX.com untuk mengundang sejumlah orang mengikuti aktivitas ini dengan cara mendaftar secara gratis.
"Berdasarkan keterangan dari penyidik, pendaftar ini punya fantasi serupa untuk bertukar pasangan dan tidak menerima bayaran," ucapnya.
Kemudian tanpa seizin pendaftar, penyelenggara atau tersangka ini merekam, menyebarkan, dan menjual video saat mereka melakukan kegiatan pesta seks dan bertukar pasangan.
Baca Juga:
Polda Metro Jaya Sebut Soal Pembubaran Ormas, Itu Wewenang Kemendagri
"Ini informasi awal ya, ini masih dikembangkan terus. Mohon waktu, " ucapnya.
Ade Ary juga menambahkan untuk penyelenggara kegiatan tersebut telah berlangsung di dua lokasi yaitu Jakarta dan Bali.
"Di Bali delapan kali sedangkan di Jakarta dua kali," katanya.