JAKARTA.WAHANANEWS.CO, Jakarta Timur - Kepolisian menangkap dua pelaku pelecehan seksual terhadap anak disabilitas di kawasan Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Agustinus Sirait. Dia juga sudah memonitor terkait kasus pelecehan itu dan pelaku sudah ditangkap oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur.
Baca Juga:
Pungli Berkedok Koperasi di Pasar Induk Kramat Jati, 6 Pelaku Ditangkap
"Saat ini tersangka sudah ada di Polres Jakarta Timur. Pelakunya atau tersangkanya ada dua orang. Sesuai dengan laporan awal itu sudah jadi tersangka," kata Agustinus di Kantor Polres Metro Jakarta Timur, Jumat (21/2/2025).
Agustinus memastikan, pihaknya berkomitmen untuk terus berusaha melakukan yang terbaik terkait perlindungan anak. Terutama memastikan hak-hak anak tanpa terkecuali untuk kasus kekerasan.
"Ini terjadi untuk anak disabilitas. Dan yang tidak kita inginkan adalah jangan sampai anak disabilitas ini juga akan menjadi korban lagi untuk langkah berikutnya," ujar Agustinus.
Baca Juga:
Duka di Tengah Halbil PDIP: Brando Susanto Wafat Saat Beri Sambutan
Agustinus menjelaskan, kondisi korban saat ini yang paling dibutuhkan, yakni pendampingan psikologis. Namun dia belum dapat menjelaskan lebih detail terkait kronologi kejadian kasus pelecehan tersebut.
Identitas pelaku juga belum dapat diungkap lantaran menunggu keterangan resmi dari penyidik Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim).
"Inisialnya (tersangka) nanti dijelaskan dari Polres, mungkin hari Senin. Baik kronologinya, peristiwanya dan nanti pasal yang disangkakan juga kita akan diberitahu hari Senin," katanya.