Beberapa saat kemudian, korban yang kala itu mengemudikan mobil pengganti tiba di lokasi dan membantu rekannya memindahkan es krim ke mobil pengganti.
Rekan kerja korban mengantarkan es krim ke lokasi tujuan, sementara korban menunggu dalam mobil yang pecah ban di Jalan Jenderal Sudirman.
Baca Juga:
Aspem Resmikan Kantor Pokja PWI Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat
Setelah menyelesaikan tugasnya, rekan korban bermaksud kembali ke tempat korban menunggu. Namun, karena jalanan padat sehingga dia tak bisa melihat kendaraan korban.
Sesuai arahan kantornya, rekan korban kembali ke kantor dan mengantar barang ke kawasan Bekasi hingga malam hari.
Keesokan harinya, yakni Kamis (11/4/2024), rekan korban mendapatkan laporan bahwa kendaraan yang pecah ban masih berada di kawasan Sudirman.
Baca Juga:
Pemkot Jakarta Pusat Nilai Program Makan Bergizi Gratis Tingkatkan Gizi Siswa
Dia bersama rekan kerjanya yang lain, Bintang (21) kemudian menuju lokasi dan menemukan korban sudah dalam kondisi tak bernyawa di dalam mobil dengan posisi telungkup. Mesin mobil kala itu mati namun kunci dalam keadaan "on".
Seperti yang disampaikan Kapolres, Ruslan merujuk informasi yang didapatkan tim Inafis (unit Kepolisian yang bertugas untuk proses identifikasi) Polres Metro Jakarta Pusat yang datang ke TKP dan melakukan olah TKP, tak ada tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan pada tubuh korban.
Ruslan menuturkan pada Jumat dini hari, polisi membawa korban ke Rumah Sakit Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk keperluan autopsi.