WahanaNews-Jakarta | Subnit Narkoba Polsek Kembangan Jakarta Barat berhasil mengungkap peredaran gelap narkoba jenis daun ganja kering siap edar.
Dari hasil ungkap tersebut petugas kepolisian mengamankan sebanyak 1.938 (Seribu sembilan ratus tiga puluh delapan) gram narkotika jenis ganja kering.
Baca Juga:
Polres Pasaman Barat Tangkap Empat Pengedar Ganja di Jorong Kampung Padang Utara
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Moch Taufik Iksan mengatakan, saat ini polsek kembangan berhasil mengungkap narkotika jenis ganja kering siap edar.
"Dari pengungkapan tersebut petugas mengamankan 3 orang pelaku diantaranya DA, DP dan AK di 2 lokasi berbeda," ujar Kompol Moch Taufik Iksan di Mapolsek, Minggu, 5/6/2022.
Sementara dalam kesempatan yang sama Kapolsek Kembangan Kompol Binsar H Sianturi menjelaskan, kami mengamankan 3 orang pelaku terkait peredaran gelap narkoba jenis daun ganja.
Baca Juga:
Polres Taput dan Pihak Bandara Silangit Gagalkan Pengiriman Ganja Kering 12 Kg ke Depok
"Kami amankan terkait peredaran gelap narkoba jenis daun ganja kering siap edar jaringan antar provinsi," ujar Binsar.
Binsar menerangkan, awal mulanya kami menerima adanya informasi terkait peredaran gelap narkoba jenis daun ganja di daerah kembangan Jakarta Barat.
Berangkat dari informasi tersebut kemudian tim di bawah pimpinan kanit Reskrim polsek kembangan Akp Reno Apri Dwijayanto melakukan penyelidikan.