“Langkah-langkah yang telah dilakukan oleh LMAN cukup panjang, salah satunya telah dilakukan negosiasi sebanyak dua kali, namun tidak menemukan jalan. Kemudian, dari LMAN melaporkan hal ini ke Polres Metro Jakarta Pusat,” Ucap Setyo dalam konferensi pers.
Polres Metro Jakpus menambahkan, bahwa tidak terdapat hambatan dan perlawanan dari ormas yang bersangkutan.
Baca Juga:
Bupati Karo: Pasien Cukup Bawa KTP Untuk Berobat, Jangan Ada Penolakan dan Tetap Dilayani.
“Untuk penetapan tersangka masih belum kita lakukan, hanya kita amankan asetnya, tentunya untuk aset ini masih harus meneliti lebih dalam siapa yang harus bertanggung jawab, dan ini masih dalam penyidikan. Yang jelas aset ini dikuasai oleh Pemuda Pancasila,” Tutup Setyo. [non]