“Langkah-langkah yang telah dilakukan oleh LMAN cukup panjang, salah satunya telah dilakukan negosiasi sebanyak dua kali, namun tidak menemukan jalan. Kemudian, dari LMAN melaporkan hal ini ke Polres Metro Jakarta Pusat,” Ucap Setyo dalam konferensi pers.
Polres Metro Jakpus menambahkan, bahwa tidak terdapat hambatan dan perlawanan dari ormas yang bersangkutan.
Baca Juga:
Sepanjang Libur Lebaran Idulfitri, Pemkab Angkut 8.126 Ton Sampah dari Pulau Harapan
“Untuk penetapan tersangka masih belum kita lakukan, hanya kita amankan asetnya, tentunya untuk aset ini masih harus meneliti lebih dalam siapa yang harus bertanggung jawab, dan ini masih dalam penyidikan. Yang jelas aset ini dikuasai oleh Pemuda Pancasila,” Tutup Setyo. [non]