Saat ini, program KJMU DKI Jakarta menyasar kepada 15.000 penerima dan tahun depan akan ditingkatkan menjadi 20.000.
KJMU merupakan program bantuan biaya pendidikan mahasiswa yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta.
Baca Juga:
Syarifudin DPRD DKI: Pemprov Harus Selektif Nonaktifkan NIK Warga Non-Domisili
Penerima bantuan ini antara lain mahasiswa yang berasal dari keluarga tidak mampu secara ekonomi, memiliki potensi akademik yang baik dan pengajuan bantuan harus dilakukan paling lama pada semester dua.
Besaran dana yang diterima mahasiswa penerima manfaat KJMU sebesar Rp9 juta per semester.
[Redaktur: Mega Puspita]