Jakarta.WahanaNews.co, Jakarta Selatan - Pria berinisial FA, yang menodongkan senjata api kepada petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di Jalan Mimosa Raya Blok P.11 RT09/RW04 Komplek Buncit Indah, Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, dinyatakan positif narkoba.
"Ketika di Kepolisian saya mendengar informasi bahwasanya yang bersangkutan sudah dilakukan tes urine dan positif narkoba. Salah satunya amfetamin," kata Lurah Pejaten Barat, Asep Ahmad Umar saat ditemui di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Rabu (16/10/2024).
Baca Juga:
Wali Kota Jakarta Timur Doyan Tinjau Proyek Tapi Ogah Urus Keluhan Warga
Asep menegaskan pelaku merupakan warga sipil dan senjata yang dimilikinya bukanlah mainan. Senjata itu kini sudah disita oleh Kepolisian.
Saat diamankan pelaku sempat berteriak-teriak mengucapkan kata-kata kotor namun pada akhirnya berhasil ditangkap dengan strategi persuasif dari Kepolisian.
Dia menambahkan alasan pelaku menodongkan senjata api lantaran merasa terganggu dengan suara mesin yang digunakan PPSU untuk merapikan pohon.
Baca Juga:
Warga Cilangkap: Proyek Sudin SDA yang Amburadul Tapi PPSU dan Satgas SDA Jadi Korban
"Yang saya terima baru tidur sekitar pukul 02.00 malam hari karena suara mesin itu mengganggu maka tidurnya jadi terusik," ucap Asep.
Kini, pihak Kepolisian telah mengamankan pria tersebut dan sedang menjalani proses penyelidikan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Yang menangani Polsek Pasar Minggu dan pelaku sudah diamankan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung saat dikonfirmasi.