WahanaNews-Jakarta | Ratusan penyedia jasa lainnya orang perorangan (PJLP) lingkungan kantor wali kota Jakarta Barat menjalani tes narkoba, di ruang MH Thamrin, lantai 2 gedung B kantor wali kota, Jalan Raya Kembangan no 2, Selasa (21/12).
Kepala Bagian Umum dan Protokol Setko Jakarta Barat, Raden Subandi, mengatakan PJLP yang mengikuti tes narkoba terdiri atas seratus orang pengamanan dalam (Pamdal), 130 cleaning service (CS), 27 teknisi dan 12 petugas taman.
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
“Jumlah keseluruhan 269 orang. Hari ini semuanya wajib ikut tes narkoba,” tandasnya. Kegiatan menggandeng Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.
Lebih lanjut ditegaskan, nantinya bagi PJLP yang hasil tes narkobanya positif, maka kontrak kerjanya tidak diperpanjang.
“Bebas narkoba itu syarat mutlak bagi PJLP kantor wali kota Jakarta Barat. Jadi, kalau nanti ada yang positif maka kontrak kerjanya tidak akan diperpanjang,” tandas Subandi.
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
“Kegiatan ini juga untuk sosialisasi sekaligus antisipasi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan kantor wali kota Jakarta Barat.”
Kasubag Rumah Tangga Bagian Umum dan Protokol Jakbar, Agung Kusuma, menambahkan tes narkoba merupakan rangkaian perpanjangan kontrak kerja PJLP lingkungan kantor wali kota Jakbar untuk periode tahun anggaran 2022.
“Tes narkoba ini sebagai salah satu persyaratan administrasi. Selain itu ada tes tertulis dan wawancara. Hasilnya hari ini juga bisa diketahui,” ujarnya.