WahanaNews-Jakarta | Revitalisasi yang tengah berlangsung di kawasan objek wisata, Kota Tua, Kelurahan Pinangsia, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat, mengakibatkan ratusan pedagang kaki lima (PKL) harus direlokasi ke wilayah lain.
Tampak hadir dilokasi Camat Tamansari Agus Sulaeman, Kasudin PPKUKM Jakarta Barat Iqbal, Kasatpol PP Edison, TA dari Fraksi Nasdem Jakarta Barat Suherman, S.Sos., dan Sekretaris DPD Nasdem Jakbar Rizal U. Sinurat, SH.
Baca Juga:
Pemerintah Kudus Pastikan Pemenuhan Elpiji Bersubsidi dengan HET Rp18.000 untuk PKL
Camat Tamansari Agus Sulaeman mengatakan, bahwa revitalisasi ini adalah hasil rapat pimpinan tingkat Walikota dan Provinsi.
Menurutnya, ada dua opsi dimana nantinya para pedagang ini akan direlokasi. Pertama, PKL harus pindah ke lokasi Cipta Niaga (konsorsium), dengan biaya deposit Rp2 juta, dan biaya bulanan Rp1,1 juta.
"Itu include ya, dengan pembayaran air dan kebersihan," pungkas Agus.
Baca Juga:
Gubernur DIY Bantah Tidak Libatkan Pedagang dalam Kebijakan Relokasi PKL Teras Malioboro 2
Sementara opsi kedua kata Camat, para PKL harus pindah ke wilayah Jalan Cengkeh, Tamansari, lokasi lokbin dimana sebelumnya para PKL tersebut ditempatkan.
Lanjut Agus, saat ini para PKL sudah mendaftar sekitar 380 PKL, sementara kapasitas lokasi Lokbin bisa mencapai 487. Artinya masih ada ratusan PKL yang belum mendaftar.
"Pasti ada dinamika dan kendala di lapangan, namun bagaimanapun kami harus melakukan proses relokasi dengan tertib, aman dan kondusif," ujar Camat Tamansari, saat ditemui di lokasi lokbin Jalan Cengkeh, pada Senin (11/7/2022).