WahanaNews-Jakarta | Revitalisasi yang tengah berlangsung di kawasan objek wisata, Kota Tua, Kelurahan Pinangsia, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat, mengakibatkan ratusan pedagang kaki lima (PKL) harus direlokasi ke wilayah lain.
Tampak hadir dilokasi Camat Tamansari Agus Sulaeman, Kasudin PPKUKM Jakarta Barat Iqbal, Kasatpol PP Edison, TA dari Fraksi Nasdem Jakarta Barat Suherman, S.Sos., dan Sekretaris DPD Nasdem Jakbar Rizal U. Sinurat, SH.
Baca Juga:
Pemerintah Kudus Pastikan Pemenuhan Elpiji Bersubsidi dengan HET Rp18.000 untuk PKL
Camat Tamansari Agus Sulaeman mengatakan, bahwa revitalisasi ini adalah hasil rapat pimpinan tingkat Walikota dan Provinsi.
Menurutnya, ada dua opsi dimana nantinya para pedagang ini akan direlokasi. Pertama, PKL harus pindah ke lokasi Cipta Niaga (konsorsium), dengan biaya deposit Rp2 juta, dan biaya bulanan Rp1,1 juta.
"Itu include ya, dengan pembayaran air dan kebersihan," pungkas Agus.
Baca Juga:
Gubernur DIY Bantah Tidak Libatkan Pedagang dalam Kebijakan Relokasi PKL Teras Malioboro 2
Sementara opsi kedua kata Camat, para PKL harus pindah ke wilayah Jalan Cengkeh, Tamansari, lokasi lokbin dimana sebelumnya para PKL tersebut ditempatkan.
Lanjut Agus, saat ini para PKL sudah mendaftar sekitar 380 PKL, sementara kapasitas lokasi Lokbin bisa mencapai 487. Artinya masih ada ratusan PKL yang belum mendaftar.
"Pasti ada dinamika dan kendala di lapangan, namun bagaimanapun kami harus melakukan proses relokasi dengan tertib, aman dan kondusif," ujar Camat Tamansari, saat ditemui di lokasi lokbin Jalan Cengkeh, pada Senin (11/7/2022).
Agus juga mengatakan, sebagai upaya untuk meningkatkan ekonomi para PKL, pihaknya akan melakukan berbagai macam program, diantaranya, membangun kebudayaan pariwisata, dan mendorong Dishub mengawal membuat titik kumpul yang berkunjung di wilayah lokasi lokbin.
Agus mengaku ada rencana dengan konsep yang sudah disiapkan, untuk menata lokasi lokbin agar menjadi lebih berkembang dan dapat meningkatkan ekonomi para pedagang.
Selain itu, kata Agus, kawasan Kota Tua nantinya akan diberlakukan Low Emmision Zone (Kawasan Rendah Emisi).
Ia berharap, agar semua instansi terkait melakukan percepatan program dilokbin Kota Intan, sehingga lokasi lokbin menjadi ramai dan menjadi titik masuk orang yang akan berkunjung ke Kotu, dan berdampak pada kesejahteraan PKL.
Sementara itu, Kasudin Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Iqbal menjelaskan, kegiatan ini lanjutan dari pembangunan yang sudah dilakukan secara fisik, diantaranya jalur pedestrian atau trotoar yang merupakan kawasan jalan khusus pejalan kaki.
Selanjutnya, kata Iqbal, akan menata PKL yang ada kawasan Kota Tua. Ada beberapa titik sentral di kawasan tersebut, diantaranya, Jalan Kunir, Stasiun Beos, dan Museum Bank Mandiri, ini termasuk zona merah PKL, kata Iqbal.
"Kita melakukan penataan PKL di zona merah, nah zona hijaunya, ya disini, di kawasan lokbin Kota Intan," ucap Iqbal.
Kantor Imigrasi Jakbar Berikan Layanan Eazy Passport di Komplek TSI Semanan Kalideres
Menurut Iqbal, mulai hari ini semua PKL harus direlokasi dikawasan Kota Intan ini.
"Tidak boleh lagi ada yang berdagang di Jalan Kunir," ucapnya tegas.
Iqbal menyebut di lokasi lokbin Kota Intan ini bisa menampung 10 bus besar, 100 mobil dan 700 motor.
"Nantinya, pintu masuk kawasan Kota Tua mulai dari sini, di lokbin Kota Intan," papar Iqbal.
Sementara itu, salah satu pedagang Titin mengatakan, dirinya terpaksa harus pindah ke lokasi lokbin.
"Namun, jika dalam se-Minggu tidak ada penghasilan, kami akan kembali lagi ke Jalan Kunir," ucap Titin.
Menurut Titin, para PKL Jalan Kunir sudah empat kali pindah ke lokasi lokbin Kota Intan.
"Dan ini kali ke-lima kami harus pindah lagi ke sini, tapi apa jaminan kepada kami, agar kami disini bisa lebih maju," tambah Titin.
Ia berharap, pemerintah bisa mempertimbangkan kembali kebijakan tersebut, agar para PKL yang ada di Jalan Kunir bisa berdagang nyaman dan aman. [afs]