"Tidak boleh lagi ada yang berdagang di Jalan Kunir," ucapnya tegas.
Iqbal menyebut di lokasi lokbin Kota Intan ini bisa menampung 10 bus besar, 100 mobil dan 700 motor.
Baca Juga:
Pemerintah Kudus Pastikan Pemenuhan Elpiji Bersubsidi dengan HET Rp18.000 untuk PKL
"Nantinya, pintu masuk kawasan Kota Tua mulai dari sini, di lokbin Kota Intan," papar Iqbal.
Sementara itu, salah satu pedagang Titin mengatakan, dirinya terpaksa harus pindah ke lokasi lokbin.
"Namun, jika dalam se-Minggu tidak ada penghasilan, kami akan kembali lagi ke Jalan Kunir," ucap Titin.
Baca Juga:
Gubernur DIY Bantah Tidak Libatkan Pedagang dalam Kebijakan Relokasi PKL Teras Malioboro 2
Menurut Titin, para PKL Jalan Kunir sudah empat kali pindah ke lokasi lokbin Kota Intan.
"Dan ini kali ke-lima kami harus pindah lagi ke sini, tapi apa jaminan kepada kami, agar kami disini bisa lebih maju," tambah Titin.
Ia berharap, pemerintah bisa mempertimbangkan kembali kebijakan tersebut, agar para PKL yang ada di Jalan Kunir bisa berdagang nyaman dan aman. [afs]